Selasa, 4 Juni 2024 telah dilaksanakan Suluh Praja dari Kejaksaan Tinggi DIY. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Bokoharjo, dengan peserta Perangkat Kalurahan dan Dukuh dari Pulerejo, Kranggan, Marangan, Ringinsari dan Jirak. Narasumber pertama dari Kejaksaan Tinggi DIY dan yang kedua dari Fakultas Hukum UGM. Dalam penyampaian narasumber Kegiatan yang ada fi Kalurahan pasti ada yang beresiko hukum. Tetapi tidak perlu takut akan hukum, karena hukum bertujuan untuk menertibkan. Selanjutnya mengenai hukum adat, hukum adat dibedakan menjadi 2 yaitu bersifat statis dan dinamis
SULUH PRAJA DARI KEJAKSAAN DIY